Diduga,,Tanah Negara Diperjual Belikan Secara Ilegal Oleh segelintir Orang, Pemerintah Harus Ambil Sikap

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang – Lensa7.com
Diketahui tanah yang notabene milik negara yang masuk dalam kawasan KEL kawasan ekosistem Lauser, yang di Perjual belikan secara ilegal, sehingga menimbulkan konflik dikalangan masyarakat, salah satunya yang terjadi di kampung (desa*red) sumber makmur, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kamis( 15/05/2025)

Diketahui para oknum yang tidak bertanggung jawab menjual tanah milik negara yang masuk dalam kawasan KEL kawasan ekosistem Lauser kepada pengusaha sawit,
Diketahui lahan tersebut seluas 54 hektar,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi Asih(57) selaku pengusaha sawit yang di duga membeli tanah yang masuk dalam kawasan KEL, saat di konfirmasi awak media terkait jual beli lahan sawit yang notabene masuk kawasan KEL, ia menjelaskan.

“Iy bang, sebenarnya bukan saya beli, namun saya hanya ganti rugi saja, kalau di jumlah semuanya, total lebih kurang 54 hektar, saya tau itu masuk dalam kawasan KEL, namun para penjual berjanji akan mengurus surat menyurat nya, namun sampai sekarang belum juga ada surat legalitas nya, dalam hal ini, saya yang di rugi kan, saya sudah habis satu miliar lebih bang, ” Ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

 

Sambungnya lagi,

“Saya ganti rugi kepada beberapa orang bang, karena itu kan enggak semua sekali ambil, ada dari HN, ada dari BJ dari F dan beberapa orang lainnya bang,

Saat ini juga bukan saya menguasai lahan itu, saat ini di kuasai orang yang saya juga tidak kenal, rame di sana bang, puluhan orang jumlahnya, jadi kami takut untuk masuk ke lahan,”terangnya.

Di minta kepada aparat penegak Hukum dan instansi terkait untuk mengambil sikap atas dugaan jual beli lahan secara ilegal, agar tidak menjadi konflik di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

Diduga,, Pembuatan Talud Sepanjang 83 Meter Tidak Bermanfaat Hanya Buang-buang Anggaran Dana Desa Saja
Oknum Wartawan Diduga Gunakan Media Online Untuk Berita Bohong,Ketua Siji Aceh Angkat Bicara
KLARIFIKASI KETUA KOPERASI SEKIRA MUDA BERSAMA : ADA MISKOMUNIKASI ATAU SALAH PAHAM PETANI TERKAIT PROGRES KERJA PSR.
Warga Penerima Program PSR Mengeluh Tidak Diberikan Pupuk Dan Rumput Kacangan
Publik Bertanya,, Siapa Aktor Dibalik Lahan PT.Anugerah Sekumur, Hingga Saat Ini Sulit Temukan Keadilan Dan Kepastian Hukum
Dugaan,,Pekerjaan Pengerasaan Jalan Di Kampung Paya Tampah Asal Jadi Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak
Menuju Swasembada Pangan Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo di Kampung Pematang Durian
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani l Selesai Legalitas Menuju Kesuksesan
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru