Aceh Tamiang -Lensa7.com
Pekerjaan pengerasan jalan yang menggunakan Anggaran dana Desa (ADD) diduga dikerjakan asal jadi demi meraup keuntungan dari pekerjaan tersebut, pekerjaan pengerasan jalan yang berlokasi di Dusun gelugur, Kampung(Desa*red) Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,minggu (06/07/2025)
Pengerasan jalan yang berjudul, jalan usaha tani di sinyalir mar’up anggaran, di lihat dari pagu anggaran yang pantastis dengan nilai Rp. 176,212,009 dengan panjang 925 meter saja,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di ketahui saat awak media melihat langsung hasil pekerjaan pengerasan jalan tersebut sudah rusak, padahal baru saja selesai di kerjakan, diduga tidak memenuhi standar, terlihat hanya tanah kuning, sangat sedikit mengandung batu, sehingga jalan sudah rusak walau baru di kerjakan,
Salah satu tokoh masyarakat, Ibrahim(56) menerangkan kepada awak media di sebuah warung kopi miliknya.
“Saya sudah tau bang, sudah saya lihat, sudah tidak heran, itu semua kegiatan di kelola sendiri oleh Datok, ini masih untung bang, terkadang pun itu kegiatan nya di jual sama Datok, biasanya yang beli kegiatan nya paisal, pemborong, kalau kualitas kerjanya ya begitulah, kan sudah lihat sendiri,”terangnya.
Awak media coba konfirmasi Datok penghulu melalui telepon wathsapp nya, namun tidak terhubung, awak media coba temui langsung ke rumah nya, namun lagi-lagi Datok tidak dapat di temui,
Di minta kepada inspektorat Aceh Tamiang Aparat penegak hukum untuk melakukan audit khusus Kampung Paya Tampah, agar terbuka terang dan tidak menjadi asumsi liar di kalangan masyarakat.
( Muttaqin )