Aceh Tamiang – Lensa7.com
Menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Kampung (Desa*Red) Sumber Makmur, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Lahan sawit milik Kelompok Tani Taruna Bersama, yang di dapatkan dari pelepasan (HGU) bekas PT Pati Sari, yang di kelola oleh kelompok tani, diduga kini sudah di jual, niat untuk kemakmuran masyarakat, yang terjadi hanya keuntungan segelintir orang saja, kamis (08/05/2025)
awak media konfirmasi Warga sekitar, sebut saja Abdullah, (50) nama samaran, yang tidak ingin di catutkan namanya. Ia menerangkan terkait persoalan Kelompok Tani Taruna Bersama, ia menerangkan.
“Nama kelompok tani nya Taruna Bersama bang, luas lahan yang di terima lebih kurang 53 ha, nama ketua nya Bhukari bang”ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media mencoba menghubungi Bukhari selaku Ketua kelompok Tani Taruna Bersama. Melalui pesan watshapp nya. Namun belum ada jawaban.
Diduga lahan tersebut sudah di jual oleh inisial FR kepada AI, di ketahui dari surat jual beli yang di keluarkan oleh kampung sumber Makmur,.
Di temukan kembali surat jual beli atas nama FR selaku pihak pertama dan SH pihak kedua, FR diduga menjual sebanyak dua kali kepada orang yang berbeda.
Awak Media mencoba konfirmasi Salihin Datok penghulu(Kades*Red) Kampung(Desa*red) Sumber Makmur, terkait surat jual beli tanah yang ia tanda tangani, Datok menjelaskan.
“itu tidak benar surat nya bg , tanda tangan saya di palsukan dan saya sudah buat Laporan Ke Polres bg,” ungkap Datok.
Sumber : matacamera.id
Bersambung,,,,,,,,,,,,,,,,,