Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo Di Naikan Ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh -Lensa7.com

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tamiang Santuni Anak-anak Yatim Sambil Buka Puasa Bersama Forkopimda Dan Lapisan Masyarakat Bentuk Tali Silaturahmi

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga,, Pembuatan Talud Sepanjang 83 Meter Tidak Bermanfaat Hanya Buang-buang Anggaran Dana Desa Saja
Oknum Wartawan Diduga Gunakan Media Online Untuk Berita Bohong,Ketua Siji Aceh Angkat Bicara
KLARIFIKASI KETUA KOPERASI SEKIRA MUDA BERSAMA : ADA MISKOMUNIKASI ATAU SALAH PAHAM PETANI TERKAIT PROGRES KERJA PSR.
Warga Penerima Program PSR Mengeluh Tidak Diberikan Pupuk Dan Rumput Kacangan
Publik Bertanya,, Siapa Aktor Dibalik Lahan PT.Anugerah Sekumur, Hingga Saat Ini Sulit Temukan Keadilan Dan Kepastian Hukum
Dugaan,,Pekerjaan Pengerasaan Jalan Di Kampung Paya Tampah Asal Jadi Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak
Menuju Swasembada Pangan Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo di Kampung Pematang Durian
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani l Selesai Legalitas Menuju Kesuksesan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru