Aceh Tamiang – Lensa7.com
Lahan kebun sawit seluas 54 hektar yang di lepaskan HGU PT Pati Sari beberapa tahun lalu untuk kesejahteraan masyarakat Kampung(Desa*red) sumber makmur, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, kini dalam ketiada pastian, pasalnya, lahan yang dilepaskan atas nama kelompok Tani Taruna Bersama, saat ini di kuasai segelintir orang saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sabtu(10/05/2025)
Mirisnya lagi, Kelompok Tani, Taruna Bersama, hanya di manfaatkan Saja untuk mendapatkan lahan tersebut,
Saat awak media konfirmasi warga sekitar Abdullah (30) nama samaran, mengatakan.
“Benar bang, lahan itu dulu lepasan eks HGU PT Pati Sari, namun saat ini lahan itu di duduki orang yang kami tidak kenal, enggak tau kami orang mana, rame disana bang, orang itu semua bawak pedang bang,”ujarnya.
Awak media mencoba membuktikan perkataan warga tersebut, dengan menelusuri jalan berlubang licin dan berkerikil tajam, dengan nekat untuk melihat langsung ke lahan tersebut,
Sesampai nya awak media dilokasi perkebunan sawit tersebut, awak media bertemu dengan orang yang di sebut kan warga sekitar.
“Iya bang, kami disini menjaga kebun sawit ini bang, jika ada yang keberatan, silahkan laporkan ke jalur hukum, kami dsini hanya menjaga saja,”ujarnya.
Di minta kepada pemerintah, khusus nya pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah langkah yang serius untuk mencegah terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Bersambung,,,,,,,,,