Lahan sawit seluas 54 Ha Lepasan eks HGU PT Pati Sari, Kini Dinikmati Segelintir Oknum Tanpa Hak Yang Jelas

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang – Lensa7.com

Lahan kebun sawit seluas 54 hektar yang di lepaskan HGU PT Pati Sari beberapa tahun lalu untuk kesejahteraan masyarakat Kampung(Desa*red) sumber makmur, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, kini dalam ketiada pastian, pasalnya, lahan yang dilepaskan atas nama kelompok Tani Taruna Bersama, saat ini di kuasai segelintir orang saja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu(10/05/2025)

 

Mirisnya lagi, Kelompok Tani, Taruna Bersama, hanya di manfaatkan Saja untuk mendapatkan lahan tersebut,

 

Saat awak media konfirmasi warga sekitar Abdullah (30) nama samaran, mengatakan.

 

“Benar bang, lahan itu dulu lepasan eks HGU PT Pati Sari, namun saat ini lahan itu di duduki orang yang kami tidak kenal, enggak tau kami orang mana, rame disana bang, orang itu semua bawak pedang bang,”ujarnya.

Baca Juga:  Pj.BupatiI Asra Tanam Pohon Durian Dalam Program Tahiroe Aceh

 

Awak media mencoba membuktikan perkataan warga tersebut, dengan menelusuri jalan berlubang licin dan berkerikil tajam, dengan nekat untuk melihat langsung ke lahan tersebut,

Sesampai nya awak media dilokasi perkebunan sawit tersebut, awak media bertemu dengan orang yang di sebut kan warga sekitar.

 

“Iya bang, kami disini menjaga kebun sawit ini bang, jika ada yang keberatan, silahkan laporkan ke jalur hukum, kami dsini hanya menjaga saja,”ujarnya.

 

Di minta kepada pemerintah, khusus nya pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah langkah yang serius untuk mencegah terjadinya konflik di kalangan masyarakat.

 

Bersambung,,,,,,,,,

 

 

 

Berita Terkait

Diduga,, Pembuatan Talud Sepanjang 83 Meter Tidak Bermanfaat Hanya Buang-buang Anggaran Dana Desa Saja
Oknum Wartawan Diduga Gunakan Media Online Untuk Berita Bohong,Ketua Siji Aceh Angkat Bicara
KLARIFIKASI KETUA KOPERASI SEKIRA MUDA BERSAMA : ADA MISKOMUNIKASI ATAU SALAH PAHAM PETANI TERKAIT PROGRES KERJA PSR.
Warga Penerima Program PSR Mengeluh Tidak Diberikan Pupuk Dan Rumput Kacangan
Publik Bertanya,, Siapa Aktor Dibalik Lahan PT.Anugerah Sekumur, Hingga Saat Ini Sulit Temukan Keadilan Dan Kepastian Hukum
Dugaan,,Pekerjaan Pengerasaan Jalan Di Kampung Paya Tampah Asal Jadi Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak
Menuju Swasembada Pangan Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo di Kampung Pematang Durian
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani l Selesai Legalitas Menuju Kesuksesan
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru