Aceh Tamiang – Lensa7.com
Sejak tanggal 30 September 2024, kekosongan kursi di DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, pasca wafat nya politisi Partai Golkar Joko Irawan (46), belum juga terisi, rabu (07/06/2025).
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW), yang sudah berjalan 6 bulan lama nya
sampai kini belum jelas kapan bisa di acarakan pelantikan nya, sampai kapan kah acara PAW di acarakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika awak media mengkonfirmasi Fadlon SH, selaku ketua DPRK Aceh Tamiang, melalui pesan whatsApp nya, beliau menjawab dengan singkat “ Lagi proses sk gubernur ,” ujarnya.
Awak media menggali informasi dari Irma, ( Kabag ) Kepala bagian pemerintahan, ia menyebutkan,
“ SK sudah di TU gubernur tapi karena gubernur sedang sakit jadi belum ditanda tanganin pak, “ terangnya.
Di tempat terpisah awak media mengkonfirmasi ketua DPD II Golkar Aceh Tamiang, Adriadi ,SE melalui pesan whatsApp , ketua DPD II Golkar Aceh Tamiang tidak menjawab whatsApp dari awak media, terkesan tidak mau memberikan keterangan apa yang sebenar nya terjadi .
Kini, publik Aceh Tamiang menanti dan bertanya tanya bagaimana proses nya , dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) itu, begitu sulitkah proses nya , atau kah memang ada pihak pihak yang dari awal nya, sudah tidak ingin proses PAW ini cepat terjadi untuk mengisi kekosongan kursi milik internal partai Golkar ini .
Sangat jauh berbeda ketika proses (PAW) dari Partai Aceh (PA) pasca wafat nya anggota DPRK Heru, sapaan akrab nya, publik melihat begitu serius dan mudah nya Partai Aceh memproses , publikpun bisa menghitung, lebih kurang hanya 28 hari selesai hingga pelantikan, padahal, selisih waktu wafat nya juga duluan Joko Irawan yang dari partai Golkar, begitulah kenyataan nya kondisi partai berbeda beda, dalam menangani suatu urusan.
Masyarakat Aceh Tamiang umum nya daerah pemilihan ll khusus nya, merasa sangat kecewa dengan proses ini, pasalnya kursi legislatif yang kosong itu mewakili tiga kecamatan, ( Manyak payed , Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara), kemana mereka mencari wakil nya di DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, dari partai berlambang pohon beringin itu .
Beginilah potret birokrasi yang bobrok dipertontonkan di bumi muda sedia, apakah proses internal DPD ll Golkar Aceh Tamiang sengaja mempersulit, atau kah individu calon nya yang belum siap .
SUMBER : Media Matacamera.id
( Muttaqin)