Masyarakat Skeptis Terhadap Lembaga Penegak Hukum Akibat Konflik Tanah Di Tenggulun Tak Kunjung Usai

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tamiang -Lensa7.com
Penanganan konflik lahan di Kampung(Desa*Red) Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh tepatnya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan sekitar kawasan tersebut oleh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait menambah deretan panjang bukti timbulnya krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

“Terkesan tidak ada respon ataupun tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani konflik lahan di Tenggulun sehingga menimbulkan beberapa tragedi seperti upaya penculikan, penganiayaan serta adanya isu tentang sipil bersenjata menjadi keresahan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di daerah tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat semakin skeptis terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Utara,” ujar Zulfadli, Ketua DPD Aceh LSM Perintis kepada sejumlah awak media di Banda Aceh, Minggu (27/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kekecewaan masyarakat Tenggulun timbul dikala penanganan kasus upaya penculikan terhadap Suyanto, Ketua kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri dan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap 2 orang petani yang lahannya di serobot oleh kelompok yang mengatasnamakan kombatan dan ditambah lagi saat pengerahan personil Polres Aceh Tamiang untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrokan di lokasi yang disengketakan.

“Personil polres Aceh Tamiang yang diturunkan hanya berada di Mapolsek Tenggulun, sementara lokasi lahan yang didatangi masyarakat Tenggulun untuk diambil kembali sangat jauh dari Mapolsek. Jadi untuk apa diturunkan jika hanya di siagakan di Mapolsek? Apa tunggu ada korban jiwa dari masyarakat?” ketus Ketua LSM Perintis yang terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Bersama Tim Gabungan, Bhabinkamtibmas Berhasil Eavakusi Korban Tenggelam Di Aceh Tamiang

Jika begitu cara penanganan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus kriminal efek dari konflik lahan itu, akan menimbulkan stigma di masyarakat. Sehingga masyarakat akan mengambil jalan hukum rimba atau meminta perlindungan kepada TNI ataupun Brimob demi menjaga keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, banyaknya prasangka atau anggapan miring yang timbul di masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal efek dari konflik lahan. Semboyan “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat” yang tertulis di dinding kantor kepolisian terkesan hanyalah pajangan untuk pencitraan saja.

“Jika dilihat dari fakta dilapangan, semboyan itu lebih baik diganti dengan kata mengayomi dan melindungi pengusaha saja. Realita saat ini rakyat dijadikan tumbal dan di adu domba agar lahan pertanian dan perkebunan dikuasai oleh para cukong maupun pengusaha,” kata Zulfadli.

Semoga saja harapan masyarakat meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar dapat membantu mengembalikan kembali hak-hak warga Tenggulun dapat segera tercapai,” pungkasnya.

 

SUMBER : Media Lintasatjeh.com

Berita Terkait

Diduga,, Pembuatan Talud Sepanjang 83 Meter Tidak Bermanfaat Hanya Buang-buang Anggaran Dana Desa Saja
Oknum Wartawan Diduga Gunakan Media Online Untuk Berita Bohong,Ketua Siji Aceh Angkat Bicara
KLARIFIKASI KETUA KOPERASI SEKIRA MUDA BERSAMA : ADA MISKOMUNIKASI ATAU SALAH PAHAM PETANI TERKAIT PROGRES KERJA PSR.
Warga Penerima Program PSR Mengeluh Tidak Diberikan Pupuk Dan Rumput Kacangan
Publik Bertanya,, Siapa Aktor Dibalik Lahan PT.Anugerah Sekumur, Hingga Saat Ini Sulit Temukan Keadilan Dan Kepastian Hukum
Dugaan,,Pekerjaan Pengerasaan Jalan Di Kampung Paya Tampah Asal Jadi Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak
Menuju Swasembada Pangan Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo di Kampung Pematang Durian
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani l Selesai Legalitas Menuju Kesuksesan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru