Aceh Tamiang – Lensa7.com
Anggaran dana desa (ADD) Kampung (Desa*Red) Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, terancam tidak cair, pasalnya (MDSK) majelis duduk setikar kampung enggan menanda tangani pengajuan ADD tersebut.jumat(30/05/2025)
Masyarakat kampung Bandar setia mengeluhkan kinerja Datok penghulu ( Kades*Red ) yang terkesan arogan dan tidak terbukan dalam pengelolaan dana desa,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang tokoh masyarakat AL 57 saat di wawancarai awak media di rumah nya terkait kinerja Datok penghulu, ia menyebutkan
“Iya bang, kinerja Datok penghulu tidak transparan dan terkesan arogan kepada warganya, banyak kegiatan yang tidak sesuai bang, dalam Musrembang kita minta bangun dsini, saat kerja di bangun nya disitu, untuk apa ada musrembang, setiap warga bertanya terkait dana desa, Datok mengatakan,itu bukan urusan kalian, mdsk pun tidak perlu tau, apa itu tidak arogan bang,”ujarnya
Sambungnya lagi, kami selaku warga kampung bandar Setia, mengharap kan agar di lakukan audit khusus, dan untuk tahun ini kami selaku masyarakat tidak izin kan Ketua MDSK untuk teken pengajuan, karena yang sudah berlalu saja tidak terbuka, kami mau anggaran 2024 harus di buka kepada kami, atau hasil (NHP) nilai hasil pemeriksaan nya tunjukkan kepada kami, selama Datok ini menjabat, dari tahun 2020 hingga sekarang, kami merasa banyk kejanggalan dalam pengelolaan, kami minta agar di lakukan audit khusus agar semua terbuka terang,”pungkasnya.
Awak media coba telusuri dan temui anggota MDSK AA 25 untuk menggali keterangan. Saat di konfirmasi AA menjelaskan.
“Iya bang, saya anggota MDSK, selama Datok ini menjabat, tidak terbuka dan tidak transparan, banyak kejanggalannya dalam pengelolaan nya, maka dari itu, masyarakat meminta kepada kami , agar ketua tidak teken dulu pengajuan DD untuk di tahun ini, kami sudah berulang kali di panggil perangkat untuk teken, di panggil juga sama pak camat, namun kami tidak mau teken karena ada alasannya, Datok harus terbuka, khususnya pada kami selaku MDSK, karena kami ini menampung aspirasi masyarakat, karena masyarakat meminta jangan teken dulu, maka kami tidak teken sebelum permintaan kami di penuhi, yaitu keterbukaan dalam pengelolaan dana desa,”ujarnya
Sambungnya lagi, kemarin aja bentuk koperasi merah putih itu masyarakat tidak di undang, hanya perangkat nya saja dan orang dekatnya saja,
Saya berharap, inspektorat dan instansi terkait untuk melakukan audit khusus secara menyeluruh, dari tahun menjabat hingga sekarang, di karena kan banyknya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa,”terangnya.
Datok Penghulu saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan.
“Benar bang, ADD kami belum cair, akibat MDSK tidak mau teken, kami sudah berulang kali meminta agar segera di teken namun belum juga, bahkan pak camat juga sudah panggil, namun sampai saat ini belum juga di teken bang, MDSK meminta untuk membuka NHP bang, kita sudah Musyawarah, di karena kan satu mdsk tidak hadir, saya tidak berikan NHP itu,
Kalau soal pekerjaan, saya juga bukan malaikat, saya tidak mau NHP untuk di publikasikan, kalau mau lihat ya boleh saja,”terang Datok.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media belum terhubung dengan Ketua MDSK.
Berita ini masih bersambung untuk menggali fakta-fakta,