Nasri Gayo Dukung Penuh Tambang Ilegal Linge Jadi Tambang Rakyat

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon– Nasri Gayo dalam rilisnya mendukung statement Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie atas dukungannya terhadap pertambangan ilegal Linge menjadi wilayah pertambangan rakyat, dalam acara pertemuan stake holder di Aceh Tengah, pada Selasa, 26 Maret kemarin.

Nasri menganggap langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

“Saya sangat mendukung statement Ketua DPRK Aceh Tengah untuk mewujudkan tambang rakyat secara legal. Ini adalah solusi nyata yang akan memberikan kepastian hukum kepada para penambang, sekaligus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya, Rabu, (26/03/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasri, jika ini diterapkan dan berjalan dengan baik, maka sektor pertambangan rakyat akan menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Nasri Gayo menjelaskan bahwa legalisasi tambang rakyat akan berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Setiap izin pertambangan rakyat yang bisa menyerap tenaga kerja, apalagi jika yang diutamakan adalah pengusaha pengusaha lokal tentu dengan syarat – syarat yang harus disiapkan agar kerusakan lingkungan bisa di minimalisir.

“Dengan adanya izin resmi, tambang rakyat bisa menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Ini akan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti dan berkelanjutan,” kata Nasri.

Selain itu, sektor pertambangan rakyat juga akan menggerakkan berbagai industri pendukung, seperti warung makan, bengkel, transportasi, dan jasa lainnya.

“Dampaknya akan sangat luas, tidak hanya bagi para penambang, tetapi juga bagi usaha kecil dan menengah di sekitar lokasi tambang,” jelas Nasri Gayo.

Meningkatkan Pendapatan Daerah dan Mengurangi Tambang Ilegal.

Nasri Gayo menegaskan jika pun tambang ilegal ini di basmi saya yakin kegiatan ilegal ini akan kembali berulang dan hanya berhenti ketika ada berita dan razia oleh APH, dari pada terjadi main kucing kucingan lebih baik buka peluang legalitas dengan tidak mengkebiri aturan yang ada.

Baca Juga:  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Sungai Liput Berjalan Lancar dan Sukses

“Kita berharap jika izin pertambangan rakyat dikelola dengan baik, maka pemerintah daerah akan mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan. Ini adalah peluang besar bagi daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi,” terang Nasri.

Selain itu, Nasri menilai bahwa Tambang Rakyat yang di laksanakan secara Legal juga akan menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

“Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi dan memastikan bahwa tambang rakyat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tambah Nasri.

Komitmen untuk Tambang Rakyat yang Bertanggung Jawab.

Nasri juga menekankan pentingnya pertambangan rakyat yang legal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan yang bisa menimbulkan bencana dikemudian hari.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam. Harus ada tanggung jawab pasca-tambang, seperti pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian, perkebunan, atau sektor produktif lainnya,” tegas Nasri.

Menurutnya, jika pasca-tambang dikelola dengan baik, maka sektor ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.

Secara terpisah Udin via telepon, selaku masyarakat Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah juga mendukung agar Pertambangan di daerah Linge segera di alihkan menjadi tambang rakyat yang Legal, ucapnya singkat.

Berita Terkait

Oknum Wartawan Diduga Gunakan Media Online Untuk Berita Bohong,Ketua Siji Aceh Angkat Bicara
KLARIFIKASI KETUA KOPERASI SEKIRA MUDA BERSAMA : ADA MISKOMUNIKASI ATAU SALAH PAHAM PETANI TERKAIT PROGRES KERJA PSR.
Warga Penerima Program PSR Mengeluh Tidak Diberikan Pupuk Dan Rumput Kacangan
Publik Bertanya,, Siapa Aktor Dibalik Lahan PT.Anugerah Sekumur, Hingga Saat Ini Sulit Temukan Keadilan Dan Kepastian Hukum
Dugaan,,Pekerjaan Pengerasaan Jalan Di Kampung Paya Tampah Asal Jadi Baru Selesai Dikerjakan Sudah Rusak
Menuju Swasembada Pangan Koperasi Pusaka Belumpur Tanam Padi Gogo di Kampung Pematang Durian
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Alur Tani l Selesai Legalitas Menuju Kesuksesan
Nasib Tanah Ahli waris Almarhum Sukidin Di Tangan Bupati Wakil Bupati Aceh Tamiang
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:49

PemKab Aceh Tengah Dukung Program Kementerian dengan “Gerakan Mengantar Anak Sekolah Secara Serentak”

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru