Takengon– Nasri Gayo dalam rilisnya mendukung statement Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie atas dukungannya terhadap pertambangan ilegal Linge menjadi wilayah pertambangan rakyat, dalam acara pertemuan stake holder di Aceh Tengah, pada Selasa, 26 Maret kemarin.
Nasri menganggap langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
“Saya sangat mendukung statement Ketua DPRK Aceh Tengah untuk mewujudkan tambang rakyat secara legal. Ini adalah solusi nyata yang akan memberikan kepastian hukum kepada para penambang, sekaligus bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya, Rabu, (26/03/25)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nasri, jika ini diterapkan dan berjalan dengan baik, maka sektor pertambangan rakyat akan menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Nasri Gayo menjelaskan bahwa legalisasi tambang rakyat akan berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Setiap izin pertambangan rakyat yang bisa menyerap tenaga kerja, apalagi jika yang diutamakan adalah pengusaha pengusaha lokal tentu dengan syarat – syarat yang harus disiapkan agar kerusakan lingkungan bisa di minimalisir.
“Dengan adanya izin resmi, tambang rakyat bisa menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Ini akan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang lebih pasti dan berkelanjutan,” kata Nasri.
Selain itu, sektor pertambangan rakyat juga akan menggerakkan berbagai industri pendukung, seperti warung makan, bengkel, transportasi, dan jasa lainnya.
“Dampaknya akan sangat luas, tidak hanya bagi para penambang, tetapi juga bagi usaha kecil dan menengah di sekitar lokasi tambang,” jelas Nasri Gayo.
Meningkatkan Pendapatan Daerah dan Mengurangi Tambang Ilegal.
Nasri Gayo menegaskan jika pun tambang ilegal ini di basmi saya yakin kegiatan ilegal ini akan kembali berulang dan hanya berhenti ketika ada berita dan razia oleh APH, dari pada terjadi main kucing kucingan lebih baik buka peluang legalitas dengan tidak mengkebiri aturan yang ada.
“Kita berharap jika izin pertambangan rakyat dikelola dengan baik, maka pemerintah daerah akan mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan. Ini adalah peluang besar bagi daerah untuk lebih mandiri secara ekonomi,” terang Nasri.
Selain itu, Nasri menilai bahwa Tambang Rakyat yang di laksanakan secara Legal juga akan menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.
“Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi dan memastikan bahwa tambang rakyat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tambah Nasri.
Komitmen untuk Tambang Rakyat yang Bertanggung Jawab.
Nasri juga menekankan pentingnya pertambangan rakyat yang legal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan yang bisa menimbulkan bencana dikemudian hari.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam. Harus ada tanggung jawab pasca-tambang, seperti pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian, perkebunan, atau sektor produktif lainnya,” tegas Nasri.
Menurutnya, jika pasca-tambang dikelola dengan baik, maka sektor ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.
Secara terpisah Udin via telepon, selaku masyarakat Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah juga mendukung agar Pertambangan di daerah Linge segera di alihkan menjadi tambang rakyat yang Legal, ucapnya singkat.