Redelong – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (panwaslih cam) Bukit bersama panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit melakukan pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. 05 nov 2024
Pengawasan APK ini dilaksanakan setelah melakukan rapat koordinasi antara panwaslih cam Bukit, PPK Bukit dan tim pemenangan yang berada disekitar Kecamatan Bukit.
Menurut ketua panwaslih cam Bukit, Elvi Nadariah S.E, menjelaskan kami bersama PPK Kecamatan Bukit mengelilingi Desa di Kecamatan Bukit untuk melakukan pengawasan pemasangan APK yang menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksud dari pengawasan ini hanya memindahkan APK ke tempat yang seharusnya,” ucap Elvi kepada media Selasa, 5/11/2024.
“Yang kami awasi hanya APK yang terpasang di tempat yang dilarang menurut regulasi yang kita jalankan bersama,” terangnya.
Elvi juga menjelaskan pihaknya bekerjasama, dengan PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan), anggota PPK divisi hukum dan SDM, sedangkan Panwaslih cam Bukit diwakili oleh divisi penangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, ujarnya.
“Kami harapkan kepada seluruh tim pemenangan baik calon Gubernur dan wakil Gubernur serta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk memasang alat peraga kampanye yang sesuai dengan tempatnya,” harap Elvi.