Aceh Tamiang – Lensa 7.com
Pembentukan Koperasi Merah Putih Syari’ah di Kampung ( Desa *Red) Sungai liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang berjalan lancar dan sukses sehingga berhasil menetapkan pengurus dan pengawas. Kegiatan berlangsung di Aula Kampung Sungai liput, Jum’at ( 23/05/2025 ) .
Misdi Ketua MDSK mewakili Datok Penghulu ( Kepala Desa *Red) dalam sambutannya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia,Prabowo Subianto yang telah melahirkan program yang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, sehingga ke depannya dapat meningkatkan perekonomian bangsa dan Negara dalam menuju cita – cita Indonesia emas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan Terima kepada Bapak Presiden, Prabowo Subianto, bahwa program peningkatan ekonomi masyarakat dengan membentuk koperasi Desa Merah Putih ini adalah harapan semua rakyat Indonesia. Koperasi ini akan dapat mengelola kegiatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Khusunya masyarakat Kampung Perdamaian, ucap misdi.
Pengarahan dan bimbingan tentang pembentukan koperasi dari Pendamping Kecamatan Kejuruan muda,Fauzan Nur ST. menjadi narasumber.
Disampaikannya, ada sebanyak tujuh komponen usaha Koperasi Merah Putih, meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan,apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik desa atau kelurahan yang menjadi prioritas bisnis utama koperasi desa. Selanjutnya apabila kegiatan itu telah dilaksanakan, koperasi Desa boleh melanjutkan pada kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Selesai mendapatkan arahan dan bimbingan,Sekdes Kampung Sungai liput menetapkan 3 orang untuk memimpin rapat pembentukan koperasi Desa. hasil rapat pembentukan koperasi tersebut menetapkan Pengurus Sebagai Berikut :
Ketua : T.Deva P.Pasla.S.IP
Wakil Ketua Bidang Usaha : Misdi
Wakil Ketua Bidang Anggota : Andri Reza Saputra,S.Pi
Sekertaris : Risky Syahruni.SH
Bendahara : Dina Pranesti Pane
Pengawas :
Ketua : Sayuti ( Datok Penghulu)
Anggota : Abd.Jalil
Anggota : Fatimah Hajar Lubis ( perwakilan Perempuan)
Dewan Pengawas Syari’ah
Ketua : Arief Kurniawan,SSI
Anggota : Mustakim,S.Ud.MH
Selanjutnya, mengenai simpanan pokok anggota ditetapkan sebesar Rp. 50.000.per orang dan simpang wajib Rp. 10.000,- per orang per bulan.
Sebagai ketua terpilih sdr.T.Deva P.Pasla, S.IP menyampaikan Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepadanya dan saling bekerja sama dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi koperasi agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Kampung Sungai liput.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Babinsha, Bhabinkamtibmas,MDSK,LKMK,tokoh masyarakat,tokoh kepemudaan,unsur perempuan
(Mustakim)