Penjual (Tuak) Di Bener Meriah Diciduk  Polres Bener Meriah

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (2/5/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman memabukkan di dua warung berbeda di Desa Muyang Kute Mangku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 45 liter tuak di warung milik RM (49) dan sekitar 145 liter tuak di warung milik PWS (40). Kedua pelaku yang sama-sama merupakan warga setempat langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain minuman tuak, dari warung milik RM polisi turut mengamankan 500 gram kulit kayu raru serta uang tunai sebesar Rp 75.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga:  Blang Jorong Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sementara dari warung milik PWS, diamankan 2 Kg kulit kayu raru dan uang tunai sebesar Rp 45.000.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap Qanun Aceh, termasuk peredaran minuman keras yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., via WhatsApp rilisnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan memproduksi, menyimpan, menjual, atau menyediakan khamar (minuman keras).

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran tuak di wilayah tersebut. Proses penyidikan terus berlanjut.

Berita Terkait

‎Mahasiswa KKN STIKES PNAD Kelompok 10 Melaksanakan Senam Pagi Serta Gotong Royong Bersama Warga
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Rugikan Pedagang Emas Bener Meriah 
Masyarakat Blang Jorong Potong 22 Ekor Hewan Kurban Tahun Ini
Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 Juta Rupiah
Kasat Lantas: Pentingnya Menjalin Hubungan Antara Kepolisian dan Wartawan
Antar Tugas Camat, Ir. Armia Minta Camat Majukan Daerah Yang Dipimpin
98 Penjabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Bener Meriah Resmi Di Lantik
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru