Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengungkap kasus pencurian buah kopi di wilayah Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (13/6/2025).

Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial M (21), Petani Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dan RF (29), Wiraswasta, Ronga-ronga, Kecamatan Gajah Putih, diamankan setelah sebelumnya tertangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri usai mencuri kopi milik warga. Sementara satu pelaku lain yang diduga berinisial F alias Gonggong masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Bener Meriah melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban, Sarnoto (50), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Kampung Blang Rakal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu saksi melihat cahaya senter di kebun milik pelapor. Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun. Hingga akhirnya pada pukul 22.30 WIB, dua orang terlihat memikul karung berisi kopi keluar dari kebun dan sempat dikejar warga namun melarikan diri,” jelas Kasi Humas tersebut.

Baca Juga:  Pendukung ERA Sayangkan Perusakan Baliho Di Beberapa Titik

Tak lama berselang, dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan berhasil diamankan warga. Setelah diinterogasi, salah satu di antaranya RF diakui sebagai pelaku yang dilihat oleh saksi sebelumnya dan sementara M diamankan oleh warga pada hari Jum’at di rumahnya di Kampung Alur Cincin.

Kedua pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan setelah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong. Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya, harapnya.(ril)

Berita Terkait

‎Mahasiswa KKN STIKES PNAD Kelompok 10 Melaksanakan Senam Pagi Serta Gotong Royong Bersama Warga
Dua Perempuan Diduga Rugikan Pedagang Emas Bener Meriah 
Masyarakat Blang Jorong Potong 22 Ekor Hewan Kurban Tahun Ini
Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 Juta Rupiah
Kasat Lantas: Pentingnya Menjalin Hubungan Antara Kepolisian dan Wartawan
Antar Tugas Camat, Ir. Armia Minta Camat Majukan Daerah Yang Dipimpin
98 Penjabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Bener Meriah Resmi Di Lantik
Blang Jorong Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:49

PemKab Aceh Tengah Dukung Program Kementerian dengan “Gerakan Mengantar Anak Sekolah Secara Serentak”

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru