Satu Orang Terduga Pelaku Kasus Penipuan Umrah Diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah.

Penangkapan perempuan tersebut dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah.

Terduga pelaku UAM, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2025. Ia dilaporkan oleh korban bernama Sariman (55), seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam, yang mengaku telah dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, pada Maret 2023, korban menyerahkan uang sebesar Rp. 59,4 juta kepada pelaku untuk biaya keberangkatan umrah dua orang jamaah. Tambahan biaya sebesar Rp. 3 juta kembali diserahkan pada Oktober 2023. Namun, hingga kini keberangkatan umrah tersebut tak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak terlapor.

Baca Juga:  Kuasa Hukum ERA Resmi Laporkan Perusakan Baleho Ke Panwaslih Bener Meriah

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos., yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun dan saat ini telah kami amankan. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

‎Mahasiswa KKN STIKES PNAD Kelompok 10 Melaksanakan Senam Pagi Serta Gotong Royong Bersama Warga
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Rugikan Pedagang Emas Bener Meriah 
Masyarakat Blang Jorong Potong 22 Ekor Hewan Kurban Tahun Ini
Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 Juta Rupiah
Kasat Lantas: Pentingnya Menjalin Hubungan Antara Kepolisian dan Wartawan
Antar Tugas Camat, Ir. Armia Minta Camat Majukan Daerah Yang Dipimpin
98 Penjabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Bener Meriah Resmi Di Lantik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru