Sucipto: Kasus Dugaan Rp. 5,5 Milyar Yang Dituduhkan Kepada Sarhamija.SE Sudah Ditangani Polres Bener Meriah

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah- Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu anggota group EDI SARIMAN USMAN yang telah di laporkan ke pihak Reskrim Polres Bener Meriah pada 29 November 2024 yang lalu.

Berdasarkan keterangan Sucipto. SH., Kuasa Hukum DPD Partai NasDem Bener Meriah menyebut bahwa kasus pencemaran nama baik telah masuk ke tahap pemanggilan saksi dan pemanggilan korban, Pada Jum’at 6 Desember 2024.

“Untuk saat ini pihak Reskrim Polres Bener Meriah telah memanggil 2 saksi yang berinisial D dan A serta telah memanggil Sarhamija.SE, selaku korban pencemaran nama baik atas tudingan penerimaan uang sebesar Rp. 5,5 milyar yang terjadi di dalam group WhatsApp EDI SARIMAN USMAN,” kata Sucipto. SH.

Dan hal itu dikatakan Sucipto, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/71/XII/RES.I.12./2024/Reskrim tertanggal 3 Desember 2024.

“Sehubungan dengan telah dipanggil nya dua orang saksi dan korban selanjutnya pihak Reskrim Polres Bener Meriah akan memanggil pelaku untuk dimintai klarifikasi ataupun keterangan terkait tudingan yang ditujukan kepada Sarhamija.SE, selaku Ketua DPD Partai NasDem Bener Meriah yang menyebut saudara Sarhamija, sebagai ketua partai NasDem telah menerima uang Rp. 5,5 milyar dan tidak menyalurkannya,” tutup Sucipto saat di konfirmasi media.

Berita Terkait

‎Mahasiswa KKN STIKES PNAD Kelompok 10 Melaksanakan Senam Pagi Serta Gotong Royong Bersama Warga
10 Tahun SMAN 1 Tenggulun Berdiri Di Atas Derita Pemilik Lahan Menanti Janji
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Rugikan Pedagang Emas Bener Meriah 
50 000 Ekor Benih Ikan Lele Dilepas oleh Datok Penghulu, MDSK, dan BUMK Untuk Ketahanan Pangan
Masyarakat Blang Jorong Potong 22 Ekor Hewan Kurban Tahun Ini
Dugaan pemberitaan Bohong Terkait Pengerasan Jalan Di Kampung Alur Tani l
Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 Juta Rupiah
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:48

SMK Negeri 4 Pante Raya Silaturahmi Dengan Wali Murid Tahun Ajaran 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 09:29

Kolaborasi Ilmu dan Pengabdian: Mahasiswa STIKes Payung Negeri Terjun Mengabdi KKN di Kecamatan Permata

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:26

Dua Atlet Panahan Bener Meriah Lolos ke PORA 2026! Syifani Imelia Bawa Pulang Emas

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:50

Tradisi Tulak Bele Digelar di Perkebunan, Warga Buge Ara Doa Bersama untuk Keselamatan dan Keberkahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:30

Petani Gayo Menginspirasi Dunia: Rahmah Tampil di Mural Ikonik Fair Trade USA

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06

Setelah Arahan Ketua Koperasi, Masyarakat Buge Ara Ramai-Ramai Tanam Sayur di Pekarangan Rumah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:45

Ketua Koperasi Merah Putih Ajak Masyarakat Desa Buge Ara Tanam Sayuran di Samping Rumah untuk Kurangi Kemiskinan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:46

Lucu.! Akibat Video Konten M. Jhon Viral, Sofyan Hakim Di Paksa Mundur Dari RGM

Berita Terbaru